BPPKAD
BPPKAD
Berita, HL  

Waduh, Pejabat Bank Blora Artha Dipanggil Kejaksaan???

Perumda BPR Bank Blora Artha
Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mulai melakukan pemanggilan terhadap pejabat Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha).

Pemanggilan ini diduga terkait adanya kredit bermasalah yang mencapai Puluhan Miliar rupiah.

Dilansir dari bloranews.com, setidaknya terdapat tiga orang pejabat Perumda BPR Bank Blora Artha yang dipanggil. Masing-masing adalah Kabag Analisa dan Suport Kredit, Kabag Pemasaran dan Kasubag Analisa dan Suport Kredit.

Tak hanya itu, pemanggilan sendiri sudah berlangsung 2 kali. Hari Rabu dan Kamis. Sekitar pukul 15.00 dan selesai sekitar pukul 17.00.

Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha, Slamet Pamuji atau yang akrab disapa Mumuk mengaku kurang tahu soal adanya pemanggilan tersebut.

“Belum tahu, tidak cerita,” ucapnya melalui sambungan ponsel.

Hingga berita ini diunggah, Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda belum bisa dihubungi untuk mengkonfirmasi kebenaran pemanggilan tersebut.

Sekadar diketahui, Akibat kredit bermasalah, Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) diadukan ke Kejaksaan Negeri Blora. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jadmiko.

Baca Juga :  Harga Bawang di Blora Melonjak Hingga Rp. 38 Ribu Per Kilogram

“Untuk aduan (Bank Blora Artha, red) sudah masuk,” terangnya.

Ia menambahkan, selain aduan masyarakat, temuan intelijen juga sudah masuk. “Aduannya yaitu soal dugaan kredit bermasalah,” tambahnya.

Kondisi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) nampaknya tidak baik-baik saja. Banyak kredit macet. Nilainya diperkirakan mencapai Puluhan Miliar.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan