BLORA, (beritaku.net) – Polres Blora terus melakukan pengusutan kasus dugaan pencabulan anak di Kecamatan Banjarejo.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan pihaknya akan memeriksa terduga pelaku pada Sabtu (11/9/2021) besok.
“Setelah kami naikkan ke tingkat penyidikan, tentunya kami akan melakukan upaya paksa, besok pagi (terduga pelaku diperiksa),” ucap Setiyanto saat ditemui awak media di Mapolres Blora, Jumat (10/9/2021).
Setiyanto menjelaskan pemeriksaan terduga pelaku perlu dilakukan agar pengusutan kasus tersebut dapat segera terselesaikan.
“Tentunya kami akan mengumpulkan alat bukti, agar kasus ini segera tertangani,” katanya.
Dugaan adanya pencabulan anak di daerah Banjarejo diketahui saat orang tua korban melapor ke kantor polisi.
Berdasarkan laporan dari orang tua korban, dugaan pencabulan dilakukan oleh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
“Terkait dengan perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga atas nama N, terjadi pada Sabtu 28 Agustus 2021 sekitar jam 08.00 WIB tepatnya berada di rumah terduga pelaku,” kata Setiyanto.
Terkait laporan tersebut, Setiyanto mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain saksi korban, saksi teman korban dan orang tua korban.
“Korban atau anak ini berusia sekitar 7 tahun,” ujarnya.
Setiyanto menambahkan akibat dugaan pencabulan tersebut, korban mengalami trauma.
“Karena korban ini masih trauma, sehingga pada saat dimintai keterangan oleh penyidik, dia belum terfokus ataupun belum memberikan keterangan secara detil,” terangnya.