BLORA, (beritaku.net) – tujuh Pelaku yang diduga melakuka pengeroyokan diwilayah Blora ini akhirnya dapat dibekuk Tim Pasukan gabungan Reserse Mobil (Resmob) Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng.
Pelarian terduga pengeroyokan menggunakan mobil siaga desa. Dua pelaku dan keluarga terduga pelaku penganiayaan dalam mobil siaga berhasil dibekuk Pasukan gabungan Resmob Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng, pada Kamis dini hari, pukul 01.00 WIB. Sedangkan lima terduga pelaku lainya ditangkap dilokasi berbeda.
Menurut Kasat reskrim Polres Blora, AKP Supriyono, pelaku yang berjumlah 2 orang berhasil diamankan di wilayah Tol Semarang arah Jakarta, tepatnya di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
“Benar dua pelaku kita amankan diwilayah tol Semarang, Pelaku dibekuk saat berada di dalam mobil siaga desa, berjenis Avanza,sedangkan lima lainnya ditangkap ditempat berbeda,”ungkap AKP Supriyono, Kamis (27/4/2023).
Diketahui, kedua pelaku beserta tiga orang keluarganya, yakni bapaknya C yang merupakan kepala desa (kades) Kebonrejo, ibunya C (istri kades), dan saudara perempuannya (adik C) yang merupakan perangkat desa, sedang dalam pelariannya menuju kota Jakarta.
Rabu (26/4/2023) Polres Blora bersama tim Inafis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kafe Juwadek, Banjarejo, Blora.
Hingga hari ini, petugas masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 11 orang.
Kasus penganiayaan menimpa ZM (20) warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dia mengalami luka berat dan tak sadarkan diri setelah dikeroyok sekelompok pemuda.
Peristiwa naas tersebut terjadi Jumat (21/4/2023) malam di sebuah kafe-karaoke. Kala itu, korban berniat melerai perkelahian antar kelompok pemuda. Apesnya, dia malah menjadi sasaran pengeroyokan.
Korban mengalami luka berat di kepala dan hingga kini belum sadarkan diri. Korban dibawa ke rumah sakit Sultan Agung Semarang. Sementara, kasus telah dilaporkan ke Polres Blora, Senin (23/4/2023) malam.
Menurut YK salah satu saksi, peristiwa berawal sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kafe karaoke, wilayah Kecamatan Banjarejo.
“Saya dan korban waktu itu sedang di sebuah klub malam hiburan, terus ada sekelompok orang dari dua desa mau tawur. Saya dan korban karena kenal dengan C, salah satu yang mau tawur memisah. Karena C hanya orang tiga, musuhnya banyak C telepon ke temannya. Kemudian datanglah sekitar 15-20 orang itu,” ungkapnya
“ Saya dan korban disuruh pergi takutnya kena keroyok, namun sebelum pergi tiba-tiba ada yang memukul dari belakang dan korban dikeroyok,” Lanjut YK.