BPPKAD
BPPKAD
HL  

Tegas “Iuran” Terhadap Penerima BLT DD di Desa Keser Bupati Minta Dikembalikan

Pihak Yang Terlibat Segera Dipanggil Kepolisian

TUNGGUI LANGSUNG : Didampingi Wakapolres Blora, Kompol Christian Chrisye Lolowang SH SIK MH, Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, menunggui langsung proses pengembalian “iuran” terhadap penerima BLT DD di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Senin (26/9/2022). || Foto : beritaku.net/Muji
Example 120x600

Bupati yang akrab disapa Mas Arief meminta kepada semua pihak untuk melaporkan kepadanya maupun ke kepolisian, bila di lapangan menemukan hal serupa khususnya kaitannya dengan pemotongan bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Pendalaman

Wakapolres Kompol Christian Chrisye mengatakan, nantinya pihak yang terlibat di iuran terhadap penerima BLT di Desa Keser akan dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Pihaknya mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kita akan dalami niatnya seperti apa ? Kalau kita dapati nanti niatnya memang untuk pembangunan walaupun istilahnya uangnya sudah dikembalikan, kita akan lakukan pembinaan dengan inspektorat. Pembinaan dalam bentuk mengarahkan para pejabat di desa agar mengetahui aturan-aturannya,” ungkap Wakapolres.

Disampaikannya, bahwa adanya anggaran untuk bantuan tersebut harus sesuai dengan peruntukannya. Ketika tidak sesuai dengan peruntukan, diambil, itu sudah menyelewengkan anggaran.

‘’Nanti bisa masuk pungli atau korupsi,” paparnya

Kompol Chrisye mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Gubernur Ganjar telah menyampaikan arahan agar tidak ada pemotongan bantuan. Pihak Polres juga sudah menyampaikannya kepada jajarannya yang ada di desa dan kecamatan.

Baca Juga :  PPWP Blora Salurkan Belasan Tangki Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Ia juga menegaskan bahwa Kepolisian terbuka untuk menerima informasi pengaduan dari masyarakat. “Kalau ada informasi sama seperti ini bisa menghubungi saya langsung bisa juga lewat para Bhabinkamtibmas,” pungkasnya

Sementara itu, salah satu warga Desa Keser penerima BLT DD, Mutiah mengungkapkan, bahwa dirinya mengikuti pengembalian uang dari pihak desa. Sebelumnya uangnya digunakan untuk iuran pembangunan tempat ibadah. “Ini saya dua kali, jadi dikembalikan 200 ribu,” terangnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan