BLORA, (beritaku.net) – Agus Mukiyat, seorang pencuri uang Rp 12 juta di Cepu, terpaksa ditinggal temannya yang berhasil kabur usai aksinya diketahui oleh pemiliknya.
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11 siang di toko milik korban, Kampung Sidoarjo, Cepu, Blora.
“Pada hari Selasa tanggal 03 Agustus 2021 sekira pukul 11.15 WIB di toko milik saudari Siti Nur Koniah telah terjadi pencurian,” kata Agus, Selasa (03/08/2021).
Agus mengatakan sekitar pukul 11.15 wib pada saat korban melayani pembeli didatangi oleh pelaku bersama seorang kawannya yang berpura-pura akan membeli bawang merah.
“Saat korban masih melayani pembeli lain di dalam toko, korban mengetahui pelaku dan kawannya masuk ke tempat tas miliknya,” katanya.
“Saat pelaku dan kawannya tersebut keluar, korban atau pelapor melihat tas miliknya yang awalnya ditaruh di atas meja sudah tidak ada/hilang, lalu korban meneriaki pelaku tersebut,” sambungnya.
Agus menerangkan saat pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor, seorang pelaku berhasil diamankan tetapi kawan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
“Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000,” katanya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mengambil tas milik korban. Selain di tempat tersebut, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di Toko Ban Sumber Berkah, Kelurahan Karangboyo pada Tanggal 16 Juni 2021.