BLORA, (beritaku.net) – Seorang pemilik toko di Desa Kamolan, Kecamatan Blora, menerima selebaran yang diduga bermuatan provokatif.
Dia mendapatkan selebaran tersebut dari sopirnya yang sebelumnya juga mendapatkan selebaran tersebut.
Merasa tergganggu dengan kalimat provokatif tersebut, pemilik toko yang enggan disebutkan namanya itu kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mengaku sudah mengetahui adanya selebaran-selebaran yang memang bermakna provokatif tersebut.
“Iya saya sudah mendengar. Ini kami sedang melakukan penyelidikan. Sudah ada tim yang diterjunkan,” kata Wiraga kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Dengan adanya selebaran tersebut yang dianggap meresahkan masyarakat, Wiraga berharap agar tidak ada yang terprovokasi.
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi. Sedangkan dari komunitas Samin sendiri juga sudah menyampaikan bahwa hal itu tidak benar,” terangnya.
Selain itu, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri identitas terduga pelaku yang menyebarkan selebaran tersebut.
“Ciri-ciri terduga pelaku sudah kita kantongi identitasnya. Tinggal menunggu waktu saja,” ungkapnya.
Perlu diketahui, dalam selebaran berbahasa Jawa yang diduga memuat kalimat provokasi tersebut tertulis nama ‘Surosentiko Samin, tokoh penentang penjajahan Belanda di masa lalu.
Dalam selebaran itu, terdapat ajakan kerusuhan yang menyasar toko-toko milik etnis tertentu, minimarket hingga perusahaan milik luar negeri.
Bahkan perbekalan senjata sudah dipersiapkan. Dalam selebaran itu ditulis, aksi akan dimulai hari Jumat Legi mendatang.