BLORA, beritaku.net – Sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Blora mendatangi Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024).
Setidaknya ada 9 dewan dari berbagai latar belakang partai politik yang dipanggil kejaksaan.
Namun, ada satu orang yang sempat berada di halaman parkir untuk kemudian tidak jadi masuk ke kantor kejaksaan.
Dari sejumlah anggota dewan yang dipanggil kejaksaan tersebut, terdapat dua orang yang telah keluar. Mereka adalah M. Mukhlisin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Subroto dadi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDIP).
Akan tetapi mereka enggan membeberkan alasan terkait hal tersebut.
“Tanya Pak Miko saja,” ucap mereka serentak.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko membenarkan adanya pemanggilan para anggota DPRD Blora terkait dengan penyelidikan honor narasumber tahun 2021.
“Hari ini ada anggota dewan yang dipanggil,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya.