BLORA, (beritaku.net) – Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Felix MU memberikan perhatian khusus kepada korban atau disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas)
Mereka yang tak mampu berjalan karena lumpuh, atau kaki patah akibat kecelakaan lalin, kini bisa tersenyum.
10 orang difabel akibat laka lantas mendapat bantuan berupa alat bantu, kursi roda dan kruk. Bantuan tersebut diserahkan langsung AKP Felix kepada para disabilitas dan acarakan di Loby Polres Temanggung, Selasa (05/09/2023).
Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Felix kepada media ini melalui sambungan seluler mengatakan pemberian bantuan alat bantu jalan ini agar disabilitas korban laka Lantas ini agar bisa melakukan aktivitas seperti sebelum kecelakaan.
“Kita berbagi dan membantu mereka para disabilitas akibat laka lantas, harapan kami mereka bisa aktivitas kembali meski ada sedikit keterbatas,” kata AKP Felix.
Apa yang dilakukan Satlantas Polres Temanggung ini, lanjut AKP Felix tidak akan berhenti sampai disini. Akan intens memperhatikan para disabilitas akibat laka lantas.
Selain memberikan bantuan alat bantu bagi 10 orang difabel akibat laka lantas, Satlantas Polres Temanggung juga menyerahkan sebanyak 250 paket sembako kepada disabilitas korban laka lantas, Supeltas, sopir angkot, pedagang kaki lima, tukang ojek konvensional dan anak yatim piatu.
Selain itu, Satlantas Polres Temanggung memberikan bantuan air bersih 2 mobil tangki kepada warga masyarakat Dusun Janggan Desa Kalimanggis, Kecamatan Kaloran, kabupaten Temanggung.
Beberapa tempat ibadah juga tak luput dari sasaran Bhakti sosial (Bhaksos) yang dilakukan oleh Satlantas Polres Temanggung.
Tempat ibadah yang menjadi sasaran Bhaksos Satlantas Polres Temanggung diantaranya Masjid Al Huda Jampirejo Timur Temanggung. Gereja Katholik ST Petrus dan Gereja Paulus Temanggung, Klenteng Tri Dharma Cahaya Sakti Kong Liong Bio Temanggung, GKJ Temanggung serta Vihara Dusun Janggan Desa Kalimanggis, Kecamatan Kaloran, kabupaten Temanggung.
Disela-sela Bhaksos, AKP Felix menyisipkan harapannya kepada para pengendara pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan, santun saat berlalu lintas.
“Patuhi serta taati peraturan dan Rambu rambu lalu lintas,” imbau AKP Felix.***