BLORA, (beritaku.net) – Kepolisian Resor (Polres) Blora mendapatkan laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak di daerah Banjarejo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, AKP Setiyanto membenarkan adanya dugaan pencabulan anak tersebut.
“Iya, ada laporan, yang dilaporkan satu orang di daerah Banjarejo,” ucap Setiyanto saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Peristiwa dugaan tindakan tidak senonoh atau pencabulan dilakukan oleh seseorang berinisial MZ, pada 28 Agustus lalu.
Peristiwa tersebut terungkap saat korban berusia 7 tahun itu menceritakan kronologi yang dialaminya kepada orang tua.
“Pada saat beli jajan di rumah pelaku, korban telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku,” katanya.
Selanjutnya, orang tua korban melaporkan ke aparat desa. Namun, karena belum ada titik temu, maka orang tua korban melaporkan ke polsek setempat.
“Karena ranah perlindungan anak, maka diteruskan ke Polres Blora,” ujarnya.
Setelah berada di Polres, korban kemudian diarahkan untuk melakukan visum ke rumah sakit.
“Hasilnya diperoleh luka di kemaluan korban,” katanya.