BPPKAD
BPPKAD

Pentingnya Sarana Dan Prasarana Dalam Kegiatan Belajar Mengajar Di Sekolah

Penulis: Dra. Suliswati

Dra. Suliswati, Guru Bahasa Indonesia
Example 120x600

Pendidikan tidak akan pernah bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan pembelajaran tanpa adanya sarana dan prasarana yang memadai . sarana dan prasarana tidak akan terpenuhi tanpa adanya manejemen sarana dan prasarana yang cukup.

Pendidikan di Indonesia itu sangat minim sekali terutama dalam sarana dan prasarana, banyak dijumpai rusak di berbagai sekolah dan ini sangat memprihatinkan terutama di daerah terpencil yang jauh dari perkotaan dengan medan yang sulit dijangkau oleh kendaraan . Dalam hal ini fasilitas kegiatan belajar mengajar itu sungguh jauh dari kata layak, contoh gedung yang kondisi bangunannya sangat mengkhawatirkan karena yang sudah tua, lapuk, dan usang. Belum lagi meja kursi yang patah, rusak. Keadaan seperti itu sudah mewarnai sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia.

Karena kurangnya sarana dan prasarana sekolah sehingga menjadi masalah pada mutu/ kualitas pendidikan tersebut. Keterbatasan fasilitas sekolah dan ketidakmampuan memenejemen sarana dan prasarana juga sangat berpengaruh pada kualitas, maju mundurnya sekolah. Kita bisa melihat bagaimana timpangnya / tidak seimbangnya pendidikan di kota dan di pelosok / daerah terpencil, perbedaannya sungguh jauh sekali, semua itu berkaitan dengan tercukupinya sarana dan prasarana dalam proses belajar mengajar.

Sarana dan prasarana realitanya di daerah terpencil tidak memadai termasuk SDM nya sendiri sehingga menghambat perkembangan pendidikannya. Banyak sekali permasalahan yang timbul, salah satunya adalah muncul kesenjangan mutu pendidikan, antara pedesaan dan perkotaan. Secara otomatis SDM juga berbeda.

Baca Juga :  JAWA TENGAH DALAM GELOMBANG KORUPSI POLITIK

Satuan pendidikan dihimbau wajib memiliki sarana dan prasarana yang memadai / layak untuk menunjang proses belajar mengejar lebih kondusif dan menyenangkan bagi persrta didik maupun pendidiknya. Kajian Teoritis

Sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan danpeningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Negara Indonesia menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, beralak mulia, cerdas, poduktif, dan berdaya saing tinggi dlam kancah nasional maupun internasional. Untuk menjamin ketercapaian tujuan pendidikan ersebut, pemerintah telah mengamanatkan penyusunan standar nasional pendidikan sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah republic Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar pendidikan adalah criteria minimum tentang system pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan