BPPKAD
BPPKAD

Pengisian Perades Resmi Ditunda

Example 120x600

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan rapat koordinasi evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa di pendopo Rumah Dinas Bupati, Jum’at (24/12/2021).

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, rapat berlangsung cukup alot. Bahkan rapat juga sempat diskors selama 12 menit oleh Bupati Blora Arief Rohman untuk melakukan diskusi bersama Forkopimda.

“Dari diskusi singkat bersama Forkopimda, kita putuskan pelaksanaan kita tunda,” tegas Arief.

Penundaan ini, kata Arief, kita putuskan demi kondusufitas. Timeline akan kita buat setelah Nataru nanti tanggal 7 Januari 2022 mendatang.

“Jadi setelah tahapan tes computer ini, nanti kita akan mengundang pihak ketiga yang akan ditunjuk sebagai pelaksana CAT,” ucap Arief.

Lebih lanjut, Arief juga meminta kepada para calon pihak ketiga pelaksana tes CAT untuk presentasi. Kemudian ketika nanti sudah didapatkan pihak ketiga, akan dilanjutkan penandatanganan pihak ketiga dengan panitia desa yang disaksikan oleh Forkopimda.

“Setelah kondusif semua, baru akan dilaksanakan tes CAT. Tentang mitra pihak ketiga, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ditemukan PTN yang sanggup, maka akan kita lakukan evaluasi SE nya. Kita akan cari pihak ketiga PTS yang memenuhi persyaratan,” jelas Arief.

“Sedangkan dalam hal Kepala Desa merasa memiliki kewenangan mau menyelenggarakan sendiri diluar tahapan yang kita susun, kita persilahkan. Namun jika kemudian ada apa-apa dikemudian hari, kita tidak bertanggungjawab,”tegas Arief.

Lebih lanjut Arief mengaku, kesepakatan diambil setelah melaksanakan diskusi singkat bersama Forkopimda.

“Memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun ini demi kebaikan Blora, langkah ini kita ambil,” pungkas Arief.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Sujatmiko, menekankan agar seluruh Kepala Desa dan panitia pengisian perangkat bisa menghentikan dugaan praktek jual beli jabatan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa dan panitia penyelenggara untuk menghentikan dugaan praktek jual beli jabatan. Siap tidak? Sudah banyak laporan yang masuk, kami sudah mengantongi beberapa nama yang perlu penyelidikan lebih lanjut,”tegas Sujatmiko.

Baca Juga :  Pameran Hari Santri 2024 Tingkat Jateng Digelar di Blora

Penegasan Kasi Intel Kejari Blora inipun dijawab siap secara serentak oleh para Kepala Desa dan peserta rapat.

Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mendukung penundaan tahapan pengisian Perades ini karena saat ini bertepatan dengan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Sesuai Inmendagri terbaru, selama Nataru tidak diperbolehkan menggelar acara yang menimbulkan mobilitas banyak orang. Jika tes CAT tetap dilaksanakan di akhir Desember ini pastinya kita juga akan mendapatkan teguran dari pusat. Sehingga sebaiknya memang ditunda dahulu,” ungkap AKBP Wiraga.

Sementara Plh. Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyampaikan bahwa penundaan tahapan terkait CAT ini tidak menggugurkan hak peserta yang telah sampai di tahapan tes computer.

“Sesuai arahan Bupati Blora dan Forkopimda, hasil dari proses yang telah dilaksanakan ini tetap diberlakukan sambil menunggu tahapan CAT setelah Nataru. Dalam artian, tidak diulang dari awal,”jelas Yayuk.

Sedangkan khusus untuk Desa Plantungan yang menurutnya kemarin telah terbukti ada kecurangan. Maka berdasarkan hasil audiensi hari Kamis (23/12/2021) dan kajian bersama, tahapan pengisian perades Plantungan diberhentikan dan akan diulang di tahun depan dengan kepanitiaan yang baru.***Red

banner 400x130

Tinggalkan Balasan