BLORA, (beritaku.net) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk melakukan utang sebesar Rp 250 Miliar dalam rangka perbaikan infrastruktur pada tahun 2022, tampaknya tidak disepakati oleh DPRD Blora.
Anggota DPRD Kabupaten Blora, HM Warsit mengatakan berdasarkan rapat yang hampir mencapai kesepakatan, pihaknya hanya memperbolehkan Pemkab untuk hutang sekitar Rp 150 Miliar.
“Rencana Rp 150 miliar minimal, turun (dari rencana awal Rp 250 M), karena sesuai dengan fiskal yang ada di kabupaten, karena kita terkendala dana likuiditas, kalau enggak ada dana likuiditas, bank enggak mau memberikan pinjaman,” ucap Warsit saat ditemui awak media di DPRD Blora, Minggu (14/11/2021).
Sehingga, apabila hanya Rp 150 Miliar utang yang diperbolehkan, maka tiap kecamatan cuma diberi anggaran sekitar 10 Miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak parah.
“Ya sesuai dengan kebutuhan di daerah, memang skala prioritas jalan penghubung kabupaten kecamatan, sehingga rata-rata Rp 10 Miliar untuk tiap kecamatan, jadi biar adil,” kata dia.
Selain terkendala dengan dana likuiditas, alasan lain DPRD yang hanya memperbolehkan utang senilai Rp 150 Miliar, karena pada 2023 mendatang pemkab tampaknya sudah mendapatkan dana bagi hasil (DBH) Migas sekitar Rp 450 Miliar.
“Dan ini kelihatannya tahun 2023 kita sudah dapat dana bagi hasil (DBH) dari Migas itu 450 Miliar. Jadi, insyallah Blora makmur lah. Makanya 2022 kita pinjam ini 150 Miliar, mungkin 2024 semua jalan di Blora sudah cor semua,” ujar politisi Hanura tersebut.
Menurutnya, semua partai di DPRD telah sepakat rencana utang yang diajukan untuk perbaikan infrastruktur itu.
“Saya yakin partai karena untuk rakyat tidak ada yang menentang, semua setuju. Apalagi Pak Dasum (Ketua DPRD), partai pengusung tentu sangat setuju,” jelas mantan Ketua DPRD Blora tersebut.
Sebelumnya, surat permintaan persetujuan utang yang ditandangani Bupati Blora, Arief Rohman bocor di media sosial.
Dalam surat tersebut, Arief meminta kepada DPRD Blora agar menyetujui utang sebesar Rp 250 Miliar untuk infrastruktur jalan.