BLORA, beritaku.net – Pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora tahap pertama telah usai.
Diketahui, bangunan tersebut dikerjakan selama 150 hari kerja atau sejak 16 Juli 2024 hingga 12 Desember lalu.
Walau begitu, bangunan yang dibangun menggunakan dana hibah pemkab setempat itu masih belum bisa difungsikan. Sebab, masih ada pembangunan tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 2025 mendatang.
Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Blora, Mohamad Arif Hidayat mengatakan pembangunan gedung Kejari Blora itu telah rampung pada tahap pertama.
‘’Alhamdulillah sudah rampung 100 persen. Jadi ini baru tahap pertama. Nanti dilanjut tahap kedua di 2025,’’ jelas dia kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Ia menjelaskan, walau sudah selesai pada tahap pertama, gedung tersebut masih belum bisa difungsikan. Sebab, baru menyelesaikan bangunan fisik pada lantai satu.
‘’Itu baru yang lantai satu. Memang tampak luar sudah finish. Tapi yang tahap kedua masih belum dimulai. Itu nanti yang lantai dua baru dilengkapi di tahap kedua,’’ ujarnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeliharaan hingga tahap kedua dimulai.
‘’Kalau saat ini kami rawat dulu bangunannya yang masih baru agar terjaga. Apalagi sekarang kan musim hujan. Jadi perlu ekstra perhatian,’’ ucapnya.
Menurutnya total biaya untuk pembangunan gedung kejaksaan mencapai Rp 7,38 miliar. Dengan luasan lahan mencapai 8.300 meter persegi. Nyaris sehektar.
‘’Lahannya semua aset pemkab yang sudah dihibahkan beberapa waktu lalu,’’ tuturnya.
Walau disebut mega proyek, Arif akui masih kekurangan anggaran. Untuk membangun gedung kejaksaan hanya akan fokus lantai satu. Tidak menyeluruh. Sehingga berpotensi dibangun secara berkelanjutan.
‘’Hibah tersebut ialah permintaan APH tersebut. Semula ada proposal masuk. Nah kemungkinan ada tambahan anggaran di 2025 untuk masuk tahap kedua,’’ ujarnya.
Menurutnya sebenarnya pembangunan sarana APH selalu dari pusat. Sebab Kejari merupakan institusi vertikal. Namun bisa jadi karena tak mumpuni secara anggaran, sehingga pembangunan diajukan ke pemerintah daerah.
“Pembangunan ini juga mendorong sinergitas antar lintas sektor,’’ ungkapnya.