BPPKAD
BPPKAD
Berita  

Pelaku Penyebar Selebaran Provokatif di Blora, Dibebaskan Bersyarat

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Sebanyak 24 orang pelaku penyebar selebaran provokatif di Blora. Meski akhirnya diberikan pembinaan, namun, 24 orang tersebut juga diharuskan untuk melakukan wajib lapor ke pihak kepolisian.

“24 orang tersebut diamankan diduga telah penyebar selebaran provokatif di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Blora,” kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama kepada media, Kamis (12/08/2021).

Mereka, lanjut Wiraga, mempunyai ide dan gagasan terkait paham yang mereka miliki yaitu semua aset negara sumber daya alam, pertanian, pertambangan dan sebagainya itu merupakan milik nenek moyang.

“Jadi mereka berupaya untuk mengambil alih kembali kemudian mempunyai pemikiran seperti itu dan dituangkan dalam surat edaran ajakan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan anarkis yang direncanakan dilaksanakan pada Jumat Legi besok,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, mereka menyadari bahwa paham yang mereka anut adalah paham yang salah. Dan pelaku juga meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Dari 24 pelaku ini mereka sudah sadar bahwa yang mereka anut selama ini adalah salah dan mereka membuat pernyataan maaf kepada pemerintah Indonesia Blora maupun masyarakat Blora,” jelasnya

Setelah mereka menyadari bahwa paham yang mereka anut adalah paham yang salah, kemudian pihak Kepolisian berkoordinasi dengan Bupati dan forkompimda. Akhirnya ke 24 pelaku tersebut dilakukan pembinaan.

Baca Juga :  Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Blora

“Meski diberikan pembinaan, 24 orang tersebut juga diharuskan untuk melakukan wajib lapor ke pihak kepolisian,” terang Wiraga.

Jadi, lanjut Wiraga, pembinaan yang pertama kita memberikan arahan kemudian kita akan memberikan kebebasan, kemudian sifatnya wajib lapor, supaya mereka kembali ke masyarakat, sudah tidak lagi memegang paham-paham yang mereka anut sekarang ini, dan mereka sudah bertobat dan tidak akan melakukan lagi kegiatan-kegiatan seperti ini.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Blora Arief Rohman dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Sulistyo Kurniawan Putro.(*)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan