BPPKAD
BPPKAD

PAW Anggota DPRD Blora, Saeful Arifin Siap Bekerja Maksima

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Setelah tiga bulan kosong, akhirnya Saeful Arifin resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (29/07/20201).

Saeful Arifin menjadi PAW anggota DPRD Blora masa jabatan 2019-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Muchlisin yang telah meninggal dunia pada 22 April 2021 lalu.

Ketua DPRD Blora, Dasum selaku pimpinan sidang mengucapkan selamat atas ditetapkan dan dilaktikannya Saeful Arifin. Semoga dengan dilantiknya dapat meneruskan kinerja DPRD Blora.

Menurut Dasum, Pergantian Antar Waktu bagi DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Blora.

Dasum juga berharap, sebagai anggota dewan yang baru lanjutnya, tentu perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Selamat kepada anggota DPRD Blora yang baru dilantik sisa masa jabatan 2019-2024. Semoga dapat dengan cepat menyesuaikan diri dan bekerja mengabdi pada negara,” ujar Dasum.

Sementara itu, PAW anggota DPRD Blora Saeful Arifin saat ditemui beritakita.net usai diambil sumpah mengaku siap bekerja semaksimal mungkin dan melanjutkan perjuangan seniornya Muchlisin dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Vaksinasi di Desa Ledok, Kades : Terima Kasih Petanesia

“Tentu saya akan usahakan maksimal bisa bekerja bersama dengan teman-teman anggota DPRD yang lain untuk bagaimana memberi peran lebih dengan pengalaman saya,” ujar Saeful Arifin.

Menurutnya setelah pelantikan ini, ia ditugaskan oleh PPP untuk masuk di Komisi C yang membidangi Pembangunan.

Tidak hanya itu Saeful Arifin juga mengatakan akan memperjuangkan aspirasi rakyat, yang menurutnya sesuatu sumpah yang telah ia ucapkan.***Red

banner 400x130

Tinggalkan Balasan