BLORA, beritaku.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora buka suara perihal dugaan adanya pengkondisian bagi-bagi proyek.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Kabupaten Blora, Sandi Tresna Hadi menjelaskan tentang kronologi yang menyudutkan pihaknya perihal dugaan tersebut.
Semua bermula dari pernyataan Koordinator Lingkar Studi Kerakyatan Blora (Laskar Blora), Rifa’i yang menyoroti dugaan bagi-bagi proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2024.
Dirinya menduga proses pemilihan dan penunjukan penyedia jasa untuk proyek-proyek di Dinas Pendidikan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan penunjukan penyedia proyek diduga dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu.
Adanya pemberitaan yang menyudutkan pihaknya, Sandi kemudian mengundang Rifa’i untuk bertemu di kantor.
Sandi mengaku sudah lama mengenal Rifa’i saat masih bertugas di kecamatan Tunjungan.
Saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Kamis (4/7/2024), Sandi menjelaskan isi pertemuannya dengan Rifa’i.
“Nah terus tak undang mas Rifa’i, ‘mas suwi gak ketemu, ayo ketemu ning kantor’, dolan terus ya kita bicara, ‘bagi-bagi proyek itu piye mas maksudnya’, ‘yo mengkondisikan’, ‘nuwun sewu jadi yang namanya proyek di diknas itu kan PL semua, kita tidak ada tender,’ yang namanya pengkondisian mungkin lebih persepsinya ke tender biasanya, tapi kan kita PL,” kata Sandi.
Sandi menjelaskan adanya proyek Penunjukan Langsung (PL) ataupun swakelola sistem regulasinya mengacu pada Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
“Yang namanya PL kan sesuai dengan Perpres kan itu kan bisa mengundang pelaku-pelaku usaha langsung, namanya pengadaan langsung. Ya sekarang namanya bagi-bagi proyek kalau proyeknya enggak dibagi ya enggak dikerjakan, istilahnya kan gitu. kita undang beberapa CV, ya cuman seperti itu,” terang dia.
Selain membahas tentang problematika tersebut, Sandi mengaku isi pertemuannya dengan Rifa’i juga membahas tentang banyak hal lain.
Sandi membantah bahwa isi pertemuannya dengan Rifa’i juga membahas rencana pembagian proyek pada anggaran perubahan mendatang.
“Enggak betul itu,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, usai kritik dugaan bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora, pengkritik ini malah ditawari bagian.
Koordinator Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar) Blora, Rifa’i mengaku telah diundang oleh Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasana (Sarpras) Sandi Tresna Hadi untuk menghadap di ruang kerjanya, pada Senin (1/7/2024).
Usai dipanggil, Rifa’i malah diajak mengobrol soal perproyekan yang ada di dinas pendidikan tersebut.
Bahkan, ia sempat ditawari proyek oleh yang bersangkutan pada anggaran perubahan mendatang.
“Saya jadi bingung, katanya tak ada bagi-bagi proyek, lha ini saya malah ditawari bagian Perubahan. Terus mana yang bener? Kan jadi tidak lucu,” ucap dia saat ditemui awak media.
Setelah bertemu langsung dengan Kabid Sarpras Disdik Blora, dugaan soal bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora selama ini semakin gamblang dan nyata.
“Saya harus bagaimana, atau siapa yang bagaimana?” kata dia bingung sembari memegang kepalanya.