BPPKAD
BPPKAD
Berita, HL  

Melihat Aktivitas Pengambilan Tanah Urug di Desa Jepangrejo Blora

Aktivitas pengambilan tanah urug di Desa Jepangrejo Blora. (Dok. Lilik)
Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Diduga dampak aktivitas pengambilan tanah urug dengan embel-embel pemerataan lahan sawah di wilayah perbatasan kecamatan Banjarejo dan Kecamatan Blora kota, atau lebih tepatnya di berbatasan dua Desa yakni Klopoduwur serta Jepangrejo, menuju kopi santen, akibatkan gorong-gorong rusak, pada Sabtu, (22/09/2024).

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat satu buah eksavator dan beberapa truk yang sedang melakukan aktivitas pengambilan tanah urug tersebut.

Bahkan, truk-truk bermuatan tanah galian sawah tersebut silih berganti keluar masuk menuju lokasi persawahan yang menjadi pusat galian, di wilayah selatan jembatan Gedongsari atau pertigaan makam dukuh Badong, menuju pusat kuliner khas Blora kopi santen.

“Harapan kami sebagai warga Desa Jepangrejo, kegiatan galian C dengan embel-embel pemerataan lahan sawah, segera ditertibkan. Apapun itu alasannya, segera ditertibkan. Toh juga tak menyumbang Pendapatan asli Daerah (Pad), dan belum tentu juga berizin resmi,” ucap Yanto, warga Desa Jepangrejo.

Lebih lanjut, Yanto pun berharap gorong-gorong yang rusak segera diperbaiki, agar tak mengganggu aktivitas jalan, yang menuju pusat kuliner khas Blora, yakni kopi Santen.

“Yang jelas mohon segera diperbaiki jembatan gorong-gorong yang rusak itu. Kemarin-kemarin saat melintas tak seperti ini, tapi saat ini bisa dilihat sendiri lah. Bukannya apa-apa tapi mohon tanggungjawabnya. Bilang keluh kesah begini nanti dibilang ada tendensi, dikira cari-cari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kematian Bocah SD di Blora Penuh Tanda Tanya, Kapolres Angkat Bicara

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas.

“Yang jelas aparat penegak hukum harus menindak tegas. Apalagi Wakapolrinya kan orang Blora. Jangan sampai hal sekecil ini tak bisa menangani, dan terdengar sampai pusat. Yang penting dilakukan pendekatan secara persuasif, diarahkan, kalau memang betul melanggar,” tandasnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan