BPPKAD
BPPKAD
Berita, HL  

Mantri Klopoduwur Minta Maaf Usai Digeruduk Petani Hutan yang Tunjukkan SK Perhutanan Sosial

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Harno selaku Mantri Klopoduwur meminta maaf kepada Lastari dan para petani hutan lainnya usai peristiwa pelarangan menggarap hutan.

Pasalnya, Harno sempat melarang Lastari untuk menggarap lahan yang telah belasan tahun digarap oleh Lastari.

“Iya saya selaku mantri meminta maaf,” ujar Harno di hadapan para petani hutan yang telah menggeruduk dan berkumpul di Lemah Puteh, kawasan Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Minggu (9/4/2023).

Harno kemudian menjelaskan kronologi saat bertemu dengan Lastari di wilayah Ampo Jengking, Kemantren Klopoduwur pada Sabtu (8/4/2023).

Menurutnya, Lastari membersihkan lahan hutan dengan memangkas ranting pohon jati yang mana itu merupakan aset dari Perhutani.

“kami tidak melarang (menggarap lahan), tapi ada rempelan, lha kesalahan saya rempelan tadi saya larang untuk dirempeli, kemudian sudah dijelaskan, lha saya juga mengikuti,” terang dia.

Setelah itu, Lastari kata Harno sempat menunjukkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Daftar Indikatif Kelompok dalam Proses Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Seluas 11.582 hektar.

Tapi Harno membantah dirinya meminta Lastari untuk menunjukkan SK tersebut.

“Enggak (minta ditunjukkan SK), cuman saya inginnya kalau dirempeli yang pendek-pendek saja, tapi Pak Lastari sudah menjelaskan bahwa yang dirempeli cukup tiga meter, saya sudah mengikuti,” ujar dia.

Selain itu, Harno juga menjelaskan Lastari sempat memintanya untuk membuatkan surat pernyataan pelarangan menggarap lahan. Tapi karena masih hari libur, surat tersebut belum diterima oleh Lastari.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, Harno tetap memperbolehkan Lastari untuk menggarap lahan tahunan yang sempat dilarangnya itu.

Baca Juga :  Bawaslu Blora Instruksikan Jajarannya Patroli Politik Uang di Masa Tenang

“Ya mengikuti peraturan SK, baiknya gimana sekarang saya mengikuti. Ya mereka tetap bisa menggarap,” kata dia.

Sebelumnya ditulis, petani hutan asal Desa Jepangrejo, Kabupaten Blora, Lastari didatangi dua orang pihak yang mengaku dari perhutani.

Kedua orang yang berprofesi sebagai waker dan mantri tersebut melarang Lastari untuk menggarap lahan tahunan yang sudah belasan tahun digarapnya itu.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan sempat terjadi adu argumen selama kurang lebih setengah jam.

“Kami dilarang untuk menggarap lahan tahunan yang sudah 13 tahun kami garap, wilayah Ampo Jengking, Kemantren Klopoduwur,” ucap Lastari saat ditemui awak media di rumahnya, Desa Jepangrejo, Blora, Sabtu (8/4/2023).

Lastari menjelaskan saat itu dirinya sedang bersih-bersih lahan tahunan menggunakan mesin rumput.

“Tiba-tiba mereka datang dan melarang kami untuk melanjutkan pekerjaan bersih-bersih,” kata dia

“Mereka kemudian meminta kami untuk menunjukkan sertifikat penggunaan lahan, sehingga saya menghubungi orang yang di rumah untuk membawakan sertifikat yang diberikan oleh presiden,” imbuh dia.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan