BPPKAD
BPPKAD

Mantan Kades di Kendal Nekat Curi Mobil Sampah Karena Sakit Hati

Example 120x600

KENDAL, (beritaku.net) – Mantan Kepala Desa (Kades) Purwokerto, Kecamatan Patebon berinisial M berhasil diamankan tim Sat Reskrim Polres Kendal lantaran mencuri mobil operasional desa, mobil jenis L300 yang kerap digunakan untuk mengangkut sampah di wilayah desa Purwokerto.

Mantan Kades Purwokerto diamankan petugas akibat ulah tak pantas yang dilakukannya. Setelah tak menjabat sebagai kades, sakit hati dan dendam membuat ia tega mencuri mobil Mitsubishi L 300 milik pemerintah desa (Pemdes) Purwokerto yang diperuntukkan sebagai mobil pengangkut sampah warga.

“Dugaan awal motif yang dilakukan karena sakit hati dan dendam. Saat masih menjabat, mobil sampah dan pengelolaan sampah di desa kan dia semua yang mengatur,” terang Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto melaui Kasat Reskrim Polres Kendal AKP. Daniel Artasasta Tambunan di ruang kerjanya, Senin (04/10/2021).

Aksi pencurian, dilakukan pada Kamis 30 September 2021 lalu sekitar pukul 3 dinihari. Mobil pengangkut sampah dicuri saat terparkir tak jauh dari kantor Balai desa Purwokerto dengan memalsukan kunci kontak mobil. Mantan Kades tersebut berhasil melancarkan aksinya, mobil dengan nomor polisi G 1920 KL langsung diganti dengan nomor palsu K 1911 UH.

Sekitar pukul 7.30 wib, salah seorang perangkat desa saat hendak mengecek mobil pengangkut sampah kaget melihat mobil sudah tidak terpakir di tempat biasanya. Hilangnya mobil sampah kemudian dilaporkan perangkat desa ke Polsek Patebon.

“Laporan masyarakat itu dengan langsung kami melakukan pengejaran dengan melibatkan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal,” kata AKP. Daniel.

Baca Juga :  Pemkab Blora Gandeng Unnes, FGD RPL Desa Fokus pada Peningkatan Kualitas Aparatur Desa

Gerak cepat yang dilakukan aparat kepolisian akhirnya berhasil menemukan mobil yang dicuri tersebut. Gerak cepat ini pula menyebabkan mobil yang dicuri belum dibawa jauh oleh pelaku. “Saat melakukan pengejaran, anggota langsung mempersempit lokasi sehingga pelaku dan barang bukti langsung bisa kita temukan,” bebernya.

Pada Jumat (01/10/2021) sekira pukul 15.00 wib, Sat Reskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku dan barang bukti di sekitaran Patebon. Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam sejak mobil pengangkut sampah hilang dari tempatnya parkir.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Namun setelah dicuri mau dijual kemana, semuanya masih kita dalami lagi,” terang AKP. Daniel.

Barang bukti berupa mobil yang dicuri, kunci asli mobil dan kunci palsu yang digunakan pelaku berhasil diamankan polisi. Pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Kendal dengan menyandang status tersangka.***(Eko)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan