BPPKAD
BPPKAD

Kritik Dugaan Bagi-bagi Proyek di Disdik Blora, Pengkritik Ini Malah Ditawari Bagian

Dinas Pendidikan Kabupaten Blora
Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Usai kritik dugaan bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora, pengkritik ini malah ditawari bagian.

Koordinator Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar) Blora, Rifa’i mengaku telah diundang oleh Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasana (Sarpras) Sandi Tresna Hadi untuk menghadap di ruang kerjanya, pada Senin (1/7/2024).

Usai dipanggil, Rifa’i malah diajak mengobrol soal perproyekan yang ada di dinas pendidikan tersebut.

Bahkan, ia sempat ditawari proyek oleh yang bersangkutan pada anggaran perubahan mendatang.

“Saya jadi bingung, katanya tak ada bagi-bagi proyek, lha ini saya malah ditawari bagian Perubahan. Terus mana yang bener? Kan jadi tidak lucu,” ucap dia saat ditemui awak media.

Setelah bertemu langsung dengan Kabid Sarpras Disdik Blora, dugaan soal bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora selama ini semakin gamblang dan nyata.

“Saya harus bagaimana, atau siapa yang bagaimana?” kata dia bingung sembari memegang kepalanya.

Dalam pertemuannya tersebut, juga disampaikan bahwa proyek pengadaan barang jasa konstruksi di lingkungan Dinas Pendidikan sudah habis.

Padahal sampai saat ini belum ada Surat Undangan soal penunjukan penyedia jasa.

Sementara itu, salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan pernyataan yang seperti tersebut.

“Jelas kami kecewa, proses belum dimulai, kok dibilang sudah habis, terus proyeknya untuk siapa saja,” ucap pria tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Lingkar Studi Kerakyatan Blora (Laskar Blora) menyoroti dugaan bagi-bagi proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Pesanggem Blora Rapat di Hutan, Rembug Kunker Presiden Jokowi

Laskar Blora menduga bahwa proses pemilihan dan penunjukan penyedia jasa untuk proyek-proyek di Dinas Pendidikan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurut Rifa’i, Koordinator Laskar Blora, penunjukan penyedia proyek diduga dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kabarnya, penunjukan penyedia proyek sudah dikondisikan. Ada yang atas rekomendasi pemilik aspirasi dan ada juga yang atas rekomendasi oknum-oknum di sekitar penguasa,” ungkap Rifa’i.

Sandi Tresna Hadi selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, membantahnya. Melalui pesan singkat, Sandi menegaskan bahwa tidak ada pengondisian atau komisi proyek dalam proses pemilihan dan penunjukan penyedia jasa.

“Tidak betul, tidak ada (pengondisian, komisi proyek),” tegas Sandi beberapa waktu lalu.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan