BPPKAD
BPPKAD
Berita, HL  

KPU Blora Gelar simulasi pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Desa Jepangrejo

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar simulasi pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan umum (pemilu) 2024 di TPS 07 Desa Jepangrejo Kecamatan Blora pada Senin (29/01/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 195 orang peserta yang terdiri dari petugas KPPS, pengawas, pemantau, saksi dan pemilih.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin mengatakan simulasi ini dilakukan secara riil, seperti pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Simulasi ini bertujuan untuk mengetahui atau menghitung rata-rata perpemilih dalam melakukan pemungutan suara, menghitung waktu proses penghitungan suara dan rekapitulasi.

“Menghitung estimasi waktu untuk pembuatan salinan C Hasil yang akan dibagikan kepada Saksi dan Bawaslu serta menghitung estimasi waktu penggunaan sirekap mobil sampai pengunggahan. Ini juga untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman,” ucap dia.

Pihaknya menjelaskan bahwa simulasi ini juga terkait dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

“Salah satunya, di dalam menulis alamat TPS dan nama desa maupun kecamatan surat suara diperbolehka menggunakan alat bantu, atau stempel, sehingga tidak perlu menulis satu persatu. Tapi kalau tanda tangan ketua KPPS tetap harus asli,” kata dia.

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga disimulasikan, bagaimana jika ada pemilih yang mungkin karena keadaan tertentu, seperti sakit dan tidak bisa datang ke TPS maka digunakan Kotak Suara Keliling (KSK).

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sampaikan Petisi Jelang Coblosan, Ini Isinya

“Ini kita simulasikan, biar nanti jadi pembelajaran bagi KPPS yang di tanggal 25 Januari 2024 kemarin dilantik,” terang dia.

“Ada juga disimulasikan, orang pindah domisili, atau orang memiliki e-KTP tetapi alamat TPS sudah masuk di TPS 07 Jepangrejo, tetapi belum masuk DPT Jepangrejo. Nanti nanti bisa masuk daftar pemilih khusus,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui bahwasanya, dalam simulasi yang di gelar oleh KPU Blora ini, dihadiri oleh, Forkopimda Blora, forkopimcan Blora dan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Blora serta perwakilan partai politik.

Dalam simulasi tersebut, petugas KPPS melakukan seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari awal rapat dan pelantikan, pendaftaran pemilih, pemberian surat suara, pencoblosan, penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan