BPPKAD
BPPKAD
Berita, HL  

KPU Blora Akui Belum Terima Surat Pengunduran Diri dari Caleg PDI-P

Kantor KPU Blora. (Dok. Facebook KPU Blora)
Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Beredar kabar adanya surat pengunduran diri dari calon legislatif (caleg) PDI-P yang mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Namun, kabar adanya surat pengunduran diri tersebut langsung dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora.

Komisioner KPU Blora, Ahmad Solikin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari caleg PDI-P.

“Belum ada yang masuk sampai hari ini, tanya aja ke parpolnya,” ucap Solikin saat ditemui wartawan usai mengisi acara rapat pengawasan penetapan hasil pemilihan umum di Aula Kantor BKD Blora, Jawa Tengah, Minggu (31/3/2024).

Solikin menjelaskan sampai saat ini surat pengunduran diri yang sudah diterima oleh KPU yakni dari caleg Golkar.

“Yang sudah jelas itu Golkar, yang lainnya belum ada,” kata dia.

Dirinya menerangkan skema pengunduran diri caleg ada dua, yaitu sebelum penetapan dan setelah penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita masih menunggu pemberitahuan dari MK ke KPU RI, setelah itu KPU RI memberitahukan kepada kita, jadi kita belum bisa memastikan. Sekarang bolanya ada di MK,” terang dia.

Baca Juga :  Cekcok Masalah Tanah, Warga Gombang Bacok Tetangga Sendiri

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Blora, M Dasum enggan memberikan tanggapan yang mantap perihal kabar surat pengunduran diri sejumlah calegnya ke KPU Blora.

Surat opo? Wes toh, sesok sesok santai karo aku, ngko sik nanti tak kasih tau santai wae (surat apa? Besok besok, santai sama aku, nanti dulu nanti diberi tahu santai saja),” ucap Dasum saat ditemui wartawan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2024).

banner 400x130

Tinggalkan Balasan