BERITAKU.NET – Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat berdampak besar pengaruhnya bagi pemerintah daerah.
Pemangkasan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Terutama bagi pembangunan infrastruktur fisik yang berada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mustopa mengatakan apabila kebijakan tersebut dilakukan, maka anggaran sebanyak Rp 65 Miliar dipastikan terpangkas.
“Terkait dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat ataupun kementerian keuangan, bahwasanya kabupaten Blora terpangkas kurang lebih Rp 65 Miliar,” ucap dia saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (12/2/2025).
Anggaran infrastruktur fisik yang terpangkas terdapat di dua dinas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4).
Mustopa merinci dana alokasi khusus (DAK) bidang pekerjaan umum dipangkas sebesar Rp 27,6 Miliar. DAK fisik bidang jalan dipangkas sebesar Rp 20,8 Miliar. DAK bidang irigasi sebesar Rp 7,4 Miliar.
Selanjutnya, DAK fisik bidang food estate pertanian sebesar Rp 8,2 Miliar dan DAK bidang pangan yang lainnya sebesar Rp 1 Miliar.
“Jumlahnya sekitar Rp 65 Miliar,” kata dia.
Politikus PKB itu menerangkan dampak yang terjadi apabila terdapat pemangkasan anggaran maka pembangunan infrastruktur fisik di kabupaten Blora akan terhambat.