BPPKAD
BPPKAD

Kemendes Tetapkan 15 Desa Mandiri di Blora

YAYUK WINDRATI, S.IP
Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) — Sebanyak 15 desa di Kabupaten Blora kini menyandang predikat sebagai Desa Mandiri. Status ini menunjukkan kemampuan desa-desa tersebut dalam menyediakan akses pelayanan dasar yang cukup, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas yang baik, layanan umum yang berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang sangat baik. Keberhasilan ini diumumkan melalui keputusan resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes).

“Predikat Desa Mandiri adalah tingkatan tertinggi dari lima kategori desa yang ada, yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Ini adalah capaian luar biasa bagi 15 desa di Blora,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, Senin (28/10/2024).

Untuk memperoleh status ini, terang Yayuk, setiap desa dinilai berdasarkan tiga indeks utama, yaitu indeks pelayanan sosial, indeks kelayakan ekonomi, dan indeks pelayanan lingkungan. Indeks ini kemudian diunggah dan diisi oleh pihak desa melalui aplikasi resmi Kemendes. Data yang telah masuk kemudian diverifikasi oleh tim Kemendes sebelum akhirnya diumumkan sebagai keputusan tetap.

“Keputusan kategori desa ini tidak bisa diubah oleh pihak kabupaten. Semua proses verifikasi dilakukan langsung oleh Kemendes, dan hasilnya sudah ditetapkan. Kami hanya bisa mendampingi dan mendukung desa untuk terus berkembang,” tambah Yayuk.

15 desa yang telah berstatus Desa Mandiri di Blora antara lain Todanan, Sogo, Japah, Tamanrejo, Sidorejo, Ngraho, Gagakan, Tutup, Mendenrejo, Geneng, Jiken, Sambiroto, Adirejo, Seso, dan Doplang. Predikat ini membuktikan bahwa desa-desa tersebut memiliki daya saing tinggi dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya secara mandiri.

Baca Juga :  Kunjungan Wisata di Rembang Capai 305.688 Wisatawan

Dengan berstatus Desa Mandiri, Yayuk berharap semakin banyak desa di Kabupaten Blora yang mengikuti jejak mereka dan meningkatkan pelayanan bagi warganya.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah justru memberikan tambahan bantuan kepada desa-desa yang berhasil mencapai status Desa Mandiri.

“Ada kesalahpahaman yang beredar bahwa desa mandiri akan kehilangan bantuan desa. Itu salah besar. Justru pemerintah memberikan reward berupa tambahan bantuan agar desa semakin termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya,” tambah Yayuk.

Lebih lanjut, Yayuk mengungkapkan bahwa adanya reward ini diharapkan mampu mendorong desa-desa lainnya untuk terus memperbaiki ketiga indeks yang menjadi acuan.

“Kami mengajak semua desa di Blora untuk berlomba-lomba menuju predikat Desa Mandiri dengan cara memperbaiki tiga indeks utama tadi,” tutup Yayuk.***

banner 400x130

Tinggalkan Balasan