BLORA, (beritaku.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menyerahkan insentif secara utuh kepada 28 relawan pemakaman jenazah Covid-19 secara utuh.
“Siang ini dana insentif dibayarkan, untuk yang ada di Blora. Untuk Cepu besok,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora Hadi Praseno kepada media ini, Selasa (31/08/2021).
Dia menjelaskan, dana yang dianggarkan sebesar Rp. 76.800 ribu tersebut untuk membayar insentif petugas pemakaman jenazah COVID-19 di Blora.
Dana tersebut diperuntukkan bagi 28 orang petugas pemakaman COVID-19 yang selama ini bertugas mengubur jenazah dengan standar protokol kesehatan.
“Yang di Blora kita dahulukan karena kegiatannya lebih banyak. Ada 128 kegiatan pemulasaran jenazah. Sedangkan yang di Cepu ada 65 kegiatan pemulasaran jenazah,” jelas Hadi.
Lebih lanjut, Hadi mangaku tak ada alasan untuk tidak mencairkan insentif untuk relawan pemulasaran jenazah COVID-19 sebesar Rp. 600 ribu per jenazah.
Hadi juga menjelaskan, sumber dana insentif relawan pemulasaran jenazah ini dari Dana Tak Terduga (DTT) Pemerintah Daerah di rekening BPBD. Hanya saja pencairannya oleh Bupati Blora.
Sebagai Satgas Covid-19, Hari merupakan mengapresiasi kepada relawan yang turut membantu penangan Covid-19.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan relawan, yang secara ikhlas membantu penanganan Covid-19,”ungkap Hadi.
Menurutnya, relawan pemulasaran jenazah juga merupakan salah satu garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
“Relawan ini tidak perduli pagi siang malam, mereka sigap 24 jam membantu pemulasaran jenazah. Pemberian apresiasi berupa dengan menyerahkan insetif ini merupakan bentuk ucapan terima kasih kami kepada para relawan yang tak kenal lelah,” pungkas Hadi.(*)