BPPKAD
BPPKAD
Berita  

Gelar Panggung Tujuh Belasan di Masa PPKM, Kades Kebonagung Minta Maaf

Example 120x600

KENDAL, (beritaku.net) – Kepala Desa Kebonagung Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Widodo didampingi Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kendal, Abdul Malik, beserta pengurus mendatangi Polsek Pegandon, Kamis (19/08/2021) kemarin.

Kedatangan Kades Kebonagung tersebut untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kepada Kapolsek beserta jajaran atas kejadian kurang mengenakkan pada hari Selasa malam (17/8/2021) kemarin.

Kades Kebonagung dan Ketua Paguyuban Kades ditemui Kasi Ops Polsek Pegandon Aiptu Maryono, dikarenakan Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin sedang melaksanakan kegiatan monitoring vaksinasi.

Pertemuan antara Kapolsek Pegandon dengan Paguyuban Kades Kabupaten Kendal dan Kades Kebonagung akan dijadwalkan ulang, menunggu kabar dari Kapolsek.

Kades Kebonagung, Widodo mengaku kedatangannya ke Polsek dalam rangka silaturahmi dan ingin meminta maaf atas kejadian pada Selasa malam (17/08/2021) kemarin.

Menurutnya masalah yang terjadi hanya sebuah miskomunikasi antara dirinya dengan petugas gabungan yang meminta untuk dihentikannya acara pada malam itu, karena dinilai melanggar ketentuan PPKM.

“Saya menyesal dan meminta maaf kepada Kapolsek dan anggotanya atas kejadian malam itu. Ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya,”kata Widodo.

Dirinya mengaku acara pentas musik di desanya tersebut digelar tanpa sepengetahuannya. Namun karena itu sudah menjadi keinginan warga, ia tidak bisa berbuat apa-apa.

“Saya sebagai kepala desa tidak tahu kalau ada kegiatan tersebut. Warga tidak izin ke saya. Kalau mau membubarkan saat itu kondisinya tidak memungkinkan,”terangnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kades se-Kabupaten Kendal, Abdul Malik yang mendampingi menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi dan kejadian ini bisa jadi pembelajaran bagi seluruh Kades se-Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Sejarah Baru di Blora, 1 Polres 2 AKBP

“Kami dari Paguyuban Kades Bahurekso dan Paguyuban Kades Kecamatan Ngampel dan Pegandon, meminta maaf atas kejadian di Desa Kebonagung dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harapnya.

Malik juga mengaku, tidak ada Kades yang berani melawan ketentuan Pemerintah tentang PPKM. Hanya saja kejadian di Desa Kebonagung suatu miskomunikasi.

“Kami para Kades se-Kabupaten Kendal tetap mendukung semua progam pemerintah. Apalagi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona melalui penerapan PPKM dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara nekat menggelar acara tasyakuran peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, seorang yang diduga kepala desa di wilayah Kabupaten Kendal terancam masalah hukum.

Dalam video itu nampak orang yang diduga merupakan Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kendal, Widodo, tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh beberapa petugas Polsek Pegandon (membawahi wilayah Ngampel dan Pegandon).***Eko

banner 400x130

Tinggalkan Balasan