BLORA, (beritaku.net) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora menggelar kongres sampah 2023 di Hotel Al Madina, selama dua hari, Senin dan Selasa (13 – 14 Maret 2023).
Dalam kongres tersebut, dihasilkan 7 rekomendasi di antaranya :
- Bersama-sama untuk mewujudkan desa kelurahan mandiri pengelolaan sampah di Kabupaten Blora,
- Bersama-sama dengan semua pihak untuk mewujudkan lembaga pendidikan dan perkantoran mandiri pengelolaan sampah di Kabupaten Blora
- Dalam mewujudkan desa/kelurahan mandiri pengelolaan sampah didukung dengan anggaran keuangan desa/kelurahan.
- Bersama-sama menyosialisasikan dan mengkampanyekan pengurangan dan pengolahan sampah di Kabupaten Blora.
- Pengurangan dan pengelolaan sampah masuk dalam kurikulum formal maupun non formal.
- Pemanfaatan sampah dalam skala rumah tangga
- Peningkatan sumber daya manusia dan penyediaan sarana prasarana teknologi pengelolaan sampah.
Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian B3 dan Limbah B3, DLH Blora, Bayu Himawan mengungkapkan, kongres sampah kali ini menghasilkan 7 rekomendasi.
“Saya tidak menduga, berarti ini kepedulian terkait pengelolaan sampah ternyata sangat luar biasa bagi masyarakat di Kabupaten Blora,” ucap Bayu Himawan kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Bayu merasa berterima kasih kepada seluruh peserta kongres, karena tingkat kepedulian dan konsentrasinya sangat luar biasa.
“Saya harap, saya meyakini hasil kongres ini sangat matang dan nanti kita akan sosialisasikan kepada masyarakat dan akan menindaklanjuti hasil kongres ini sehingga dalam bentuk regulasi ataupun surat edaran atau dalam bentuk aplikatif yang lainnya,” kata dia.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang dilakukan oleh masyarakat sudah cukup bagus.
Hal tersebut terlihat di beberapa wilayah yang sudah banyak muncul bank sampah.
“Sebab di beberapa wilayah sudah bermunculan bank sampah, ini artinya sih mulai muncul kesadaran melakukan pengelolaan sampah mandiri,” terang dia.
Sehingga dengan adanya hasil rekomendasi kongres sampah, tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat semakin baik.
“Kita tinggal mengembangkan dan mendorong agar desa atau kelurahan bisa melakukan pengelolaan sampah mandiri,” jelas dia.