BLORA, (beritaku.net) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Blora mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda 2022).
Pemandangan umum Fraksi PPP terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 disampaikan saat membacakan Aclif Nugroho Widi Utomo pada sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Blora. Senin (29/11/2021).
Perda tersebut dinilai sangat penting bagi keberlangsungan dan kesetaraan institusi pesantren dengan pendidikan formal di Indonesia.
Aclif yang juga anggota Komisi D tersebut mengatakan, lahirnya Undang-Undang No18 tahun 2021 tentang Pesantren yang diiringi dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No 82 tahun 2021 tentang Pesantren menjadi angin segar bagi pesantren di tanah air.
Sehingga Fraksi PPP DPRD Blora merasa terpacu untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Kabupaten Blora.
Aclif mengatakan, Perda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini didedikasikan oleh Fraksi PPP sebagai hadiah untuk pesantren yang selama ini mendidik masyarakat hingga melahirkan para cendikiawan serta para pemimpin.
“Pesantren itu bagaikan ibu kandung yang mendidik kita sejak kecil hingga saat ini. Sampai saat ini kita tidak lepas dari pesantren, sehingga kami ingin berterimakasih dengan mempersembahkan Perda ini untuk pesantren di Kabupaten Blora,” kata Aclif.
Lebih lanjut, Aclif menambahkan, dalam konteks pendidikan keagamaan, perda pesantren ini diharapkan dapat memperkuat legalitas dan eksistensi pendidikan pesantren di mata masyarakat umum.
Dorongan Fraksi Fraksi PPP DPRD Blora dengan terbitnya Perda Pesantran mendapat apresiasi dari anggota Fraksi PKB, Mochamad Mukhlisin.
“Kami sangat mengapresiasi dan seirama adanya dorong Fraksi PPP DPRD Blora dengan terbitnya perda pesantren. Ini merupakan rangkuman usulan Bapemperda untuk Propemperda 2022,” ujar Cak Sin sapakan akrab Mochamad Mukhlisin
Lahirnya perda pesantren ini, kata Cak Sin, kita harus mendorong. Itu sangat positif. Karena anggarannya bisa digunakan untuk pendidikan moral dan agama.
Lebih lanjut, Cak Sin menjelaskan, tren saat ini, banyak pelajar yang ingin masuk pesantren. Saat ini pesantren tidak terlalu menekan menghafal Alquran. Tapi banyak kaidah-kaidah Islamiah yang sangat bagus untuk pendidikan tumbuh kembang anak.
“Pada prinsipnya, kita akan menyerukan itu di Blora. Fraksi PKB akan mendukung hal ini,” papar Cak Sin.
Sekarang, terang Cak Sin, tidak ada alasan lagi bagi pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren, baik pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.
Cak Sin menuturkan, dengan adanya Perpres tersebut, pendidikan pesantren akan terjamin. Jika selama ini mengandalkan pihak ketiga, maka dengan adanya Perpres tersebut, dana APBD bisa digunakan untuk kegiatan pesantren.
“Kami akan terus mendorong perda itu. Kami juga akan mengajak fraksi lain untuk mendukung terbitnya Perda tentang Pesantren di Blora, sebagai tindak lanjut Perpres tersebut,” pungkas Cak Sin.***