BLORA, (beritaku.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inovasi dalam menghadirkan pelayanan pada masyarakat agar inovasi tersebut dapat dilaporkan untuk indeks inovasi daerah di tingkat nasional.
“Dengan inovasi ini, kami mohon untuk saling kerja sama. Karena ada anggaran terkait inovasi ini Rp. 212 miliar yang sudah disiapkan pemerintah pusat untuk insentif daerah,” kata Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi inovasi OPD di ruang pertemuan Bappeda Blora, Selasa (10/08/2021).
Etiek, sapaan akrab Wabup Blora menyampaikan, inovasi yang dilakukan ditahun lalu itu juga bisa dimasukkan. Tetapi di tahun 2021 ini input datanya inovasi di tahun 2019 dan 2020 yang sudah dilakukan bersama. Ia juga meminta kepada seluruh OPD untuk menyamakan mindset dan gagasan.
“Kami minta kepada seluruh OPD untuk menyatukan mindset dan menyatukan gagasan memasukkan inovasi kita di Kemendagri,” ujar Etiek.
Etiek meminta instansi memasukan data tersebut, karena daerah dibatasi sampai tanggl 17 September, sehingga akhir Agustus untuk segera dapat diinput.
“Dari 70 instansi yang ada di pemerintah Kabupaten blora, ternyata hanya 29 instansi yang telah melakukan inovasi. Untuk OPD yang belum menyampaikan silahkan segera menyampaikan inovasinya,” tukas Etiek.
Instansi yang sudah mengirimkan inovasi, lanjut Etiek, diantaranya pada DPMPTSP, Setda, DPPKAD, Bappeda, Dukcapil. Yang belum mengirimkan segera mengirimkan, karena untuk penanganan situasi di tahun ini.
Lebih lanjut, Etiek berharap, intansi tidak usah ruwet. Karena masyarakat ingin pelayanan yang cepat dan mudah.
“Jadi kalau bisa masyarakat tidak perlu datang kepelayanan, tapi kalau bisa datangkan pelayanannya,” harap Etiek.
Etiek juga menyampaikan pesanl Bupati Blora, Arief Rohman, inovasi ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jangan hanya judul saja untuk sekedar laporan,” tegas.Etiek.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Aunur Rofiq menjelaskan, indeks inovasi daerah adalah sistim pengukuran & penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada menteri dalam negeri sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah.
“Indeks inovasi daerah ini berfungsi untuk bank data daerah, wadah pelaporan, instrumen pengukuran dan indikator penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Aunur Rofiq.
Dalam kesempatan ini, Sekda juga menyampaikan agar tahun 2021 indeks inovasi daerah Kabupaten Blora dapat ditingkatkan lebih baik.
“Jangan nanti di 2021 peringkat kaitannya dengan inovasi daerah ini menurun, maka harus ditingkatkan inovasinya,” tegasnya.
Dikatakannya adanya inovasi tersebut akan berkaitan dengan dana insentif daerah atau DID. Jelasnya, bahwa DID itu dipengaruhi yang salah satunya yaitu inovasi daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda, Asisten Administrasi Umum Sekda dan Kepala OPD terkait.(*)