BPPKAD
BPPKAD

Edy Wuryanto Gelar Sosialisasi Program Bangga Kencana

Example 120x600

GROBOGAN, (beritaku.net) – Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana terus dilakukan Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Ini merupakan program dari BKKBN melalui program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang berfokus kepada keluarga,” kata Edy Wuryanto saat menggelar sosialisasi di Desa Panadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Kamis, (07/10/2021).

Program Bangga Kencana, menempatkan keluarga sebagai sandaran pembangunan. Di mana dalam pelaksanaannya mengarahkan, memberikan edukasi mengenai perencanaan berkeluarga, mempunyai anak, mempunyai pendidikan sehingga dengan perencanaan keluarga yang baik akan terbentuk keluarga-keluarga yang berkualitas.

Selain urusan KB, jelas Edy Wuryanto, sebagai mitra DPR RI Komisi IX, BKKBN setidaknya ada tiga tugas BKKBN dalam mengendalikan para remaja di Indonesia. Mulai dari pencegahan hamil di luar nikah, pernikahan usia dini, dan pencegahan ketergantungan narkoba.

Menurut Edy Wuryanto, banyak persoalan kependudukan yang kemudian muncul karena tidak adanya perencanaan yang matang dalam keluarga. Baginya, keluarga sebagai kelompok terkecil dalam masyarakat, maka kualitas keluarga yang baik akan membentuk masyarakat berkapasitas.

Untuk membentuk keluarga yang berkualitas dan berkapasitas, kata Edy Wuryanto, hal itu dapat dimulai dengan perencanaan perkawinan yang baik. Karena perkawinan yang direncanakan dengan baik, akan menghasilkan keluarga yang berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Wuryanto juga menjelaskan makna dari stunting yang masih juga ditemui di sejumlah daerah. Stunting dapat disebabkan karena pada saat ibu hamil nutrisi tidak  terpenuhi. Dan saat lahir mengalami kegagalan tumbuh dan perkembangan otak, sehingga anaknya kerdil dan otaknya tidak pintar.

“Contoh lahir anak jadi kecil, kurang pertumbuhan gizinya yang sering disebut dengan stunting, karena usia pernikahan terlalu dini. Untuk perempuan usia nikah 21 tahun,” kata politisi PDIP tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Calon Nakes Dirugikan Penyelenggara Uji Kompetensi, Edy Wuryanto Minta Pengujian Ulang Tanpa Biaya

Menurutnya, persoalan pernikahan usia dini yang masih banyak ditemukan di sejumlah tempat, akan menimbulkan efek negatif bagi para pelakunya. Makanya semua keluarga didata dipetakan agar BKKBN tahu keluarga mana yang nanti akan digarap sesuai tugas fungsi BKKBN.

“Banyak persoalan yang muncul dalam keluarga, karena tidak merencanakan perkawinan dengan baik. Nah, mengatasi persoalan ini maka pemerintah sudah meluncurkan berbagai program khususnya melalui BKKBN. Ini harus didukung oleh seluruh masyarakat,” tandas Edy Wuryanto.

Anggota DPR RI berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III itu berharap, masyarakat ikut berperan aktif dalam mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021 dengan memberikan data yang jelas dan benar kepada petugas pendata keluarga. Ia juga berharap masyarakat mulai peduli dalam persiapan pembentukan keluarga. Dengan demikian, terang Edy Wuryanto, tidak ada lagi kejadian pernikahan dini, kematian ibu hamil, ataupun kejadian stunting serta serta ketergantungan narkoba. Mari Bersinergi bersama membangun Indonesia! Wujudkan Indonesia bebas stuntingi.***

banner 400x130

Tinggalkan Balasan