BPPKAD
BPPKAD
Berita, HL  

DPRD Segera Tindaklanjuti Kurangnya SMA/SMK Negeri di Blora

Anggota DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo saat diwawancarai wartawan di kantornya, Sabtu (6/7/2024)
Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Sebanyak 8 kecamatan dari total 16 kecamatan se-kabupaten Blora, Jawa Tengah tidak memiliki sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) Negeri.

Salah satu dampak yang timbul akibat kondisi tersebut yakni, sejumlah anak yang berusia sekolah tidak melanjutkan ke jenjang menengah atas/kejuruan.

Sebab, mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK Negeri tidak semuanya terfasilitasi dengan sistem zonasi saat ini.

Hal tersebut tentunya tidak sepenuhnya mampu menekan angka anak putus sekolah yang ada di Kabupaten Blora ini.

Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo menyebut kondisi itu merupakan sebuah fakta yang menarik untuk kemudian ditindaklanjuti ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Ada beberapa anak yang dia ingin masuk ke sekolah negeri ternyata lewat jalur zonasi khusus enggak masuk, lewat jalur prestasi enggak masuk, akhirnya dia enggak mau sekolah, itu ada beberapa yang seperti itu,” ucap Achlif saat ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (6/7/2024).

“Di satu sisi dia malu, di satu sisi juga anak yang kurang mampu, ini menjadi bahan evaluasi. Karena afirmasi sekarang pun juga dibatasi, tidak ada 100 persen afirmasi miskin harus diterima, ini menjadi bahan yang coba nanti kita sampaikan bersurat dan mudah-mudahan ada waktu untuk konsultasi ke kementerian pendidikan dan kebudayaan,” terang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Wakil rakyat asal Kecamatan Kedungtuban tersebut mengakui bahwa keberadaan atau tugas dan wewenang pendidikan SMA/SMK merupakan ranah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Berkat Bantuan dari Alumni SMA 1 Blora, Warga Alasmalang Tak Kebingungan Cari Air Bersih

Sehingga, pihaknya juga sudah berdiskusi dengan Disdikbud Provinsi Jawa Tengah untuk bersama-sama mengatasi kondisi tersebut.

“Itu sempat kita sampaikan bagaimana mekanisme kita mengusulkan ada sekolah negeri baru di wilayah kecamatan tertentu yang tidak memiliki zonasi saat ini,” ujar dia.

Setelah berdiskusi, syarat seperti minimal jumlah SMP dan sebaran siswa di wilayah tersebut, dianggap sudah memenuhi unsur didirikan SMA/SMK negeri.

“Sehingga nanti harapannya lewat lembaga kita coba usulkan ke pemerintah daerah kabupaten Blora untuk ditambahkan sekolah negeri di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Blora, beberapa salah satu solusi juga nanti akan kita sampaikan,” jelas dia.

8 kecamatan di Kabupaten Blora yang tidak memiliki SMA/SMK Negeri antara lain, Todanan, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong, Japah, Kedungtuban, dan Kradenan.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan