BLORA, (beritaku.net) – Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021.
Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Blora yang sebelumnya masuk level 3, malah dikategorikan masuk level 4.
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto merasa kaget dengan keputusan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat.
“Kok bisa level 4 ? Kita semua kaget, karena level 2, 3, 4, itu ada implikasinya. Jadi jangan hanya level-levelan dianggap sebagai sebuah angka-angka, tapi angka-angka itu ada implikasinya,” ucap Siswanto saat ditemui di DPRD Blora, Rabu (18/8/2021).
Dirinya menjelaskan apabila suatu daerah masuk level 2, maka kegiatan seni, budaya dan olahraga boleh dilakukan.
“Tapi kalau di level 3 kegiatan seni budaya enggak boleh. Apalagi level 4 malah enggak boleh lagi,” ujarnya.
Siswanto menilai kondisi Blora saat ini seharusnya bukan dimasukkan ke PPKM level 4. Sebab, kasus penyebaran virus Corona sudah mulai mengalami penurunan.
Bahkan, pembelajaran tatap muka di sekolah juga telah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau kita bicara realnya saat ini, ya jelas kita ini sudah boleh pembelajaran tatap muka,” katanya.
Sehingga untuk mengklarifikasi itu semua, pihaknya kemudian memanggil instansi terkait.
“Ya kita undang dinas terkait seperti sekda, kepala DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten), Bappeda, Inspektorat, dan akan kita rapatkan, kita minta pertanggungjawaban dari Pemda dalam konteks data, pengambilan, penyajian dan laporan data. Kok bisa seperti itu? Apakah itu dijamak? kenapa kok bisa level 4, kita ini kaget semua,” jelasnya.