BPPKAD
BPPKAD

Disdik Blora Gandeng Kejaksaan Lakukan Monev DAK Fisik Pembangunan Gedung Sekolah

Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap 1 Tahun 2024 pada pembangunan gedung kelas sejumlah sekolahan di Kabupaten Blora.

Monev tersebut terdiri dari 2 tim yakni tim dari Dinas Pendidikan Blora dan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

Tim Disdik terdiri dari Sandy Tresna Hadi, ST, MM. (Kabid Sarpras), Catur Januari, ST. (Kasi Sarpras SMP), Abdul Mufid, SE, MM (Kasi Sarpras SD), Mas Sugiarto, SPd, MMPd. (Ketua Dewan Pendidikan).

Sedangkan Tim Kejari Blora terdiri dari Agustinus Dian Leo Putra SH MH, ⁠Lilik Sugianto SH, ⁠Nawang Wulandari dan Alfian Rifani.

Monev kali ini dilakukan di SMPN 1 Tunjungan, SMPN 1 Ngawen, SDN 2 Karangtalu, pada 26 Agustus 2024.

Hadir dalam monev tersebut antara lain kepala sekolah, ketua komite, ketua tim pelaksana, bendahara & fasilitator, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Blora.

Pelaksanaan monev bertujuan untuk mengetahui progres fisik kegiatan DAK Tahap 1.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi, ST, MM, mengatakan monev kegiatan DAK sudah berjalan dengan cukup baik walaupun ada beberapa catatan.

“Alhamdulillah, sekolah yang kami monev kemarin, kegiatan DAK sudah berjalan dengan cukup baik, meskipun kami memberikan beberapa catatan, antara lain terkait progres fisik, bahan material, jumlah pekerja, kerapihan pekerjaan, dan lain-lain,” kata dia kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  BAWASLU Kembali Deklarasikan Desa Anti Politk Uang

Ia berharap beberapa catatan segera ditindaklanjuti dgn perbaikan.

Perlu diketahui Hasil monev progres fisik yang dilakukan rata-rata sekitar 20% sampai 30%.

SedangkanKasi DATUN Kejari Blora, Agustinus Dian Leo Putra, SH. MH., mengungkapkan monev tersebut termasuk pendampingan hukum yang dilakukan dinas pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Blora.

“Kegiatan monev ini termasuk dalam kegiatan pendampingan hukum yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan & Dewan Pendidikan yang tujuannya monitoring pelaksanaan DAK fisik 2024 di lapangan agar dapat terlaksana dengan baik, tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran serta melakukan evaluasi terhadap kendala-kendala yang ada dalam pelaksanaannya dan mencarikan solusinya,” ujar dia.

“Sehingga terjadi sinkronisasi laporan yang dikirimkan dengan progres fisik di lapangan,” tambah dia.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan