BPPKAD
BPPKAD

Dari Level 3 Kini Blora Dinyatakan Masuk PPKM Level 4. Ini Sebabnya

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Semula Kabupaten Blora berada pada zona PPKM level 3, namum bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/08/2021) kemarin, Blora dinyatakan masuk PPKM level 4 oleh pemerintah pusat.

Setelah ditelusuri kembali Kabupaten Blora masuk PPKM Level 4 diduga biang semua itu karena data yang masuk ke pemerintah provinsi maupun pusat ternyata data lama yang tertunda masuk atau data delay.

“Adanya data delay ini disebabkan ketidak singkronnya antara data dari Kabupaten, Provinsi hingga pusat,” kata Edy Widayat, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (18/08/2021).

Berdasarkan data sekarang, terang Edy, kasus harian di Blora sudah mengalami penurunan signifikan. Kami meminta sinkronisasi data kabupaten dengan data di provinsi dan pusat. Data delay-nya sangat besar,” terang Edy.

Misal, lanjut Edy, data di Kabupaten dan provinsi saja ada selisih 10.000an. Provinsi dan pusat selisih 20.000an.

“Kalau lihat di grafik pasti langsung naik lagi. Padahal itu data delay dan ternyata sudah sembuh,” terangnya.

Edy juga menegaskan melihat kondisi saat ini Blora seharusnya turun ke level 3 atau bahkan 2. Ia juga mengaku sudah melakukan koordinasi baik dengan pihak Provinsi maupun pusat. Baik Kemenkes dengan Kemendagri.

Baca Juga :  Gerakan Hidup Sehat, Puskesmas Rowobungkul Kampayekan Makan Buah Massal

Saat Kabupaten dinyatakan Blora masuk PPKM level 4 oleh pemerintah pusat yang semula berada pada zona PPKM level 3 sempat membuat “geger”.

Sebeb, beberapa kebijakan sudah terlanjur diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, diantaranya pemberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diijinkan.

Diketahui, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diterapkan hingga 23 Agustus. Penerapan PPKM berbasis level di Jawa-Bali akan dievaluasi secara mingguan oleh pemerintah dan kembali diumumkan setiap minggunya.(*)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan