BPPKAD
BPPKAD

Cekcok Masalah Tanah, Warga Gombang Bacok Tetangga Sendiri

Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Nasib naas dialami oleh Parmo warga Desa Gombang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pria berusia 56 tahun tersebut dilarikan ke rumah sakit akibat disabet menggunakan sebilah parang tajam oleh tetangganya sendiri, Dampar, (70) yang bersebelahan dengan rumahnya, hanya karena masalah pagar tanaman.

Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Andi Susanto mengatakan korban saat itu tengah membersihkan pekarangan rumahnya, sekalian memotong pagar hidup miliknya yang menjadi batas tanah antar korban dan pelaku.

“Pelaku tanpa basa – basi langsung menebas korban dan mengenai rahang kiri dan leher korban,” ucap Andi saat konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (17/10/2024).

Korban sempat melawan namun langsung tersungkur dan dibawa tetangganya yang lain ke rumah sakit.

“Pelaku mengatakan sudah lama punya masalah dengan korban, karena korban sudah sering menggeser dan merusak batas tanah milik keduanya dan puncaknya hari ini pelaku lansung membacok korban,” kata dia.

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di rahang kiri bawah selebar 10 cm kedalaman 2 cm, dan luka terbuka di leher kiri selebar 8 cm kedalaman 2 cm akibat dari parang sepanjang 35 cm.

Baca Juga :  Raih Juara I Festival Desa Wisata Blora 2023, Desa Bangowan terima Tropi dan Hadiah

“Pelaku mengaku menyesal atau dalam bahasa jawa gelo setelah melakukan penganiayaan tersebut,” imbuh dia.

Barang bukti yang diamankan adalah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, tanaman yang dipotong korban, batu dengan bercak darah, baju dan celana.

Pelaku berikut barang bukti diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Blora.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan