BLORA, (beritaku.net) – Dua warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Ramaijah dan Sutanto mendapatkan bantuan bedah rumah dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Kabupaten Blora (Perseroda).
Hal ini menunjukkan kepedulian BPR BKK Blora terhadap warga dengan menyerahkan bantuan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat, khususnya di Kabupaten Blora.
Bantuan masing-masing senilai Rp 15 juta diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi kepada dua warga penerima pada acara Gebyar Hadiah Undian Tabungan 2022 di gedung pertemuan Graha Larasati, Blora, Rabu (9/11/2022).
Direktur Utama PT BPR BKK Blora, Puguh Haryono mengatakan dana CSR tersebut memang digunakan untuk membantu warga agar memiliki rumah yang layak huni.
“Memberikan bantuan bedah rumah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Blora melalui program CSR,” kata Puguh.
Melalui program tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menempati rumah tinggal yang lebih sehat dan layak huni baik dari aspek konstruksi, kesehatan maupun sosial.
Sementara Sekda Blora, Komang Gede Irawadi mengapresiasi pembagian dana CSR yang dilakukan PT BPR BKK Blora.
Komang mengungkapkan rasa terima kasih kepada PT BPR BKK Blora yang turut memberikan program CSR kepada warga Desa Jepangrejo tersebut.
Dia menilai dana CSR sangat membantu proses pengentasan kemiskinan. Hal tersebut telah dibuktikan dengan berkurangnya jumlah kepala keluarga yang menghuni rumah tidak layak huni.
“Pemerintah tidak bisa sendiri. Masih banyak kepala keluarga di Blora yang tinggal di rumah tidak layak huni. Karena itu, dalam kesempatan ini, saya berharap kepada PT BPR BKK Blora kedepannya dapat menambah bantuannya,” kata dia.