BPPKAD
BPPKAD

Belum Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Tahan Diri

Komisioner Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur
Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengimbau kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati blora untuk tidak melakukan kampanye sebelum memasuki tahapannya.

Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2024.

Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Musta’in dalam keterangannya mengatakan bahwa meski belum ditetapkan peserta pemilihan 2024, pihaknya berharap semua pihak dapat menahan diri untuk tidak berkampanye.

“Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, ini demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilihan dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Blora,” ungkapnya, Kamis (19/9/2024).

Musta’in juga menambahkan bahwa pemilihan 2024 ini merupakan tanggung jawab bersama. Maka baik penyelenggara maupun peserta pemilihan untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Irfan Syaiful Masykur, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blora, bahwa peserta pemilihan nanti akan ada waktunya berkampanye.

“Ada waktunya kampanye sendiri, peserta dapat memaksimalkan waktu itu untuk mengajak memilih. Sebelum penetapan pasangan calon mari hormati aturan kampanye yang ada”, ungkap Irfan.

Baca Juga :  Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Kota di Blora

Kaitan ada bapaslon yang datang ke perkantoran pemerintah bertemu ASN yang berdinas, pihaknya sampai saat ini sedang melakukan pendalaman.

“Belum ada laporan dari masyarakat, dalam proses penanganan pelanggaran tentu harus terpenuhi syarat formil dan materiil, kami dalami setiap informasi yang ada”, terang Irfan.

Diketahui berdasarkan Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, penetapan paslon adalah tanggal 22 September 2024. Sementara tahapan kampanye dimulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan