BPPKAD
BPPKAD
Berita  

Bawaslu Blora Patroli di Daerah Terpencil Guna Kawal Hak Pilih

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim (belakang) Bersama Panwascam Bogorejo Sukarno mengendarai trail mengunjungi masyarakat yg rumahnya terpencil untuk memastikan bahwa masyarakat tersebut tercoklit. || foto: beritaku.net/Ist
Example 120x600

Blora, (beritaku.net) – Bawaslu Kabupaten Blora melakukan patroli kawal hak pilih dalam rangkaian tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 di beberapa daerah terpencil.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan warga yang secara geografis jauh dari jangkauan telah dilakukan proses coklit (pencocokan dan penelitian) oleh pantarlih.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengungkapkan pihaknya memastikan masyarakat terpencil sudah tercoklit.

“Tugas kami memastikan masyarakat utamanya di desa-desa terpencil telah dilakukan coklit sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tahun 2024 mendatang,” ujarnya saat di Kampung Medek, Desa Gayam Kecamatan Bogorejo, Kamis (9/23).

Andyka nuga menegaskan, kondisi geografis Kabupaten Blora yang mayoritas merupakan kawasan hutan serta dengan akses yang terbatas menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu Blora.

“Perkampungan di Kabupaten Blora sebagian berada diperbatasan maupun tengah hutan. Ini tentu menjadi perhatian khusus, dan kami sisir dari Banjarejo, Jepon, Randublatung, Jati, Kradenan, serta di kampung Medek, di Desa Gayam Bogorejo ini,” terangnya.

Baca Juga :  64 Relawan Ikuti Latihan Pertolongan Pertama yang Digelar oleh PMI Blora

Diketahui untuk di kampung Madek, Desa Gayam Bogorejo saat ini hanya terdiri dari 7 Kepala Keluarga, mereka menempati 6 rumah yang jarak dengan lokasi TPS terdekat kurang lebih 2 kilometer. *)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan