REMBANG, (beritaku.net) – Bareskrim Polri melakukan penggeledahan pada sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, mas” ucap Dandy Ario Yustiawan saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Sejumlah perusahaan yang digeledah antara lain, kantor yang beralamat di Jalan Rembang-Lasem Km 5, Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang.
Serta, kantor yang beralamat di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.
Namun, Dandy tampaknya belum bersedia menjelaskan secara detil terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut.
Meski begitu, pihaknya hanya melakukan pendampingan selama proses penggeledahan tersebut dilakukan.
“Polres rembang hanya sebatas koordinasi, monitor dan backup saja mas,” katanya.