BLORA, (beritaku.net) – Empat hari jelang pemilu 2024, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar ruwatan untuk demokrasi.
Setidaknya terdapat lima petisi yang disampaikan dalam acara santai dengan kehadiran puluhan orang dari berbagai latar belakang tersebut.
Lima isi petisi tersebut dibacakan secara serentak di wilayah Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/2/2024).
“Kami, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar ruwatan demokrasi dengan petisi
berikut ini,” ucap Joko selaku koordinator kegiatan yang diikuti oleh seluruh orang yang hadir.
Berikut lima isi petisi tersebut.
1. Menyampaikan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan negara indonesia untuk mengingat kembali agenda reformasi 1998 berupa penghapusan praktik, korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam praktik-praktik penyelenggaraan pemerintahan negara.
2. Mengingatkan seluruh rakyat indonesia akan bahaya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme terhadap keberlangsungan masa depan ekonomi Indonesia yang sewaktu-waktu akan menghadapi krisis ekonomi global.
3. Mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 dengan menimbang lagi agenda reformasi 1998 berupa penghapusan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai dasar dalam menentukan pilihannya pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2029;
4. Menghimbau kepada aparat negara dan pemerintah indonesia agar dapat menjaga situasi yang aman, damai, kondusif demi berjalannya demokrasi pemilihan umum yang luber dan jurdil;
5. Menyerukan kepada penyelenggara pemilihan umum 2024 agar menjauhi praktik- praktik kolusi dan menjunjung etika penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil.
“Demikian petisi ini kami buat untuk menjadi perhatian kita bersama. Semoga Tuhan yang maha kuasa atas segala-galanya membimbing kita, bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita reformasi yang menjadi agenda bersama,” tutup dia.
Sekedar diketahui, pembacaan lima petisi yang dibalut dengan tema ruwatan untuk demokrasi dilakukan, karena sutuasi akhir-akhir ini yang terlihat adanya praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Praktik-praktik tersebut seolah disuburkan lagi ini yang dapat menjadikan Indonesia melangkah mundur menuju masa sebelum reformasi 1998, yakni masa orde baru yang sarat dengan tindakan represi dan intimidasi.