BLORA, (beritaku.net) – Viral video rekaman memperlihatkan aksi pungli bNtuBLT BBM dan Program Sembako yang diduga dilakukan oleh seorang istri aparat Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Blora kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Hal itu diperkuat dari pernyataan Kades Sumberejo, Kusnan. Dikatakan Kusnan saat ini persoalan tersebut tengah ditangani Polsek Randublatung.
“Istrinya kadus kemarin langsung ditindaklanjuti oleh Polsek dan Polres sudah komunikasi itu,”ujar Kusnan, Selasa (20/09/2022).
Dikatakannya pihak pelaku pungli juga sudah mengembalikan uang-uang hasil punglinya tersebut ke masyarakat.
“Barangnya (uang) sudah langsung dikembalikan semua,”terangnya.
Disebutkannya adapun jumlah warga yang terkena pungli sebanyak 40 orang di Dusun Nglego, Desa Sumberejo, Randublatung.
Ia mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian.
“Ditindaklanjuti bagaimana permasalahannya. karena beredar di media, mereka langsung terjun,” ujarnya.
Dikatakannya, pihak kepolisian juga sudah melakukan konfirmasi ke warga setempat dan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya Bupati Blora, Arief Rohman juga langsung bereaksi keras terhadap aksi pungli tersebut.
Arief pun bakal menindak tegas pelaku pungli BLT BBM dan Program Sembako diwilayahnya apabila tidak mentaati regulasi yang berlaku.
“Kami langsung terjunkan tim dan yang bersangkutan (oknum pelaku pungli) juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” kata Arief.
Untuk uang pungli, Arief memastikan sudah dikembalikan lagi ke warga setempat.
“Uang (pungli) sudah dikembalikan ke warga,” ujarnya.
Terkait kasus ini, pihaknya juga mewanti-wanti semua perangkat desa supaya tidak melakukan hal serupa.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu viral diberitakan beredarnya video yang menunjukkan aksi pungli.
Dimana pungli itu dilakukan oleh istri dari aparat Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung. Masing-masing warga penerima BLT BBM dan Program Sembako ditarik Rp20 ribu.
Dalam video berdurasi 2 menit tersebut dengan terang oknum pelaku pungli itu mengaku uang tersebut akan digunakan untuk biaya fotokopi berkas.***