BPPKAD
BPPKAD
Bupati & Wabup
Berita, HL  

Ada Tunggakan BPJS, Hampir Dua Jam Pasien RSUD Cepu Harus Menunggu Pelayanan di IGD

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Seorang pasien berinisial DM, warga Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, mengalami keterlambatan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. R. Soeprapto Cepu.

Pasien yang datang pada pukul 13.20 WIB harus menunggu hampir dua jam sebelum akhirnya mendapatkan tempat tidur dan perawatan karena terhambat proses administrasi.

Menurut informasi yang diterima, kondisi pasien hanya disuruh duduk di kursi roda selama menunggu penyelesaian administrasi. Baru sekitar pukul 15.00 WIB, pasien mendapatkan penanganan medis dan tempat tidur di IGD. Salah satu kendala yang dihadapi karena adanya tunggakan BPJS yang menghambat proses pelayanan.

Adanya keterlambatan pelayanan di IGD yang disebabkan oleh urusan administrasi sangat disayangkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo.

Saat dihubungi media ini melalui sambungan seluler, Achlif menegaskan, pasien yang masuk ke IGD harus segera mendapatkan penanganan medis tanpa harus menunggu proses administrasi yang berlarut-larut.

“Harusnya saat ada pasien masuk ke IGD, mereka langsung mendapatkan penanganan. Jangan sampai pasien harus menunggu lama hanya karena persoalan administrasi,” ujar Achlif, Kamis (03/04/2025).

Achlif yang juga anggota Komisi D DPRD Blora menambahkan, meskipun administrasi pendaftaran merupakan hal penting, namun prosedur yang terlalu berbelit dapat mengancam keselamatan pasien.

“Beberapa pasien datang dalam kondisi darurat dan membutuhkan penanganan cepat. Jika terlalu lama menunggu karena administrasi, kondisi pasien bisa semakin buruk, bahkan bisa berujung pada kehilangan nyawa,” lanjut Achlif.

Apalagi, tambah Achlif, kejadian ini terjadi usai libur panjang Lebaran, di mana kantor urusan administrasi masih dalam kondisi libur, jangan menjadi faktor tambahan dalam keterlambatan pelayanan di rumah sakit.

“Administrasi memang penting, tapi harus ada solusi agar pasien tetap mendapatkan haknya untuk segera ditangani. Jangan sampai faktor administrasi justru menghambat pelayanan yang seharusnya bersifat gawat darurat,” tegas Achlif.

Achlif berharap pihak RSUD dr. R. Soeprapto Cepu bisa melakukan evaluasi terkait sistem pelayanan IGD agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga :  Harap Diperhatikan, Ini Rute Karnaval Kabupaten Blora Yang Wajib Diketahui

Menurut Achlif, rumah sakit perlu mengutamakan prinsip kemanusiaan dalam memberikan layanan kesehatan, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat.

Sementara itu Kepala Bidang Keuangan RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, Catur Heri Prasetyo Saat dihubungi media ini melalui sambungan seluler mengatakan, rumah sakit selalu mengutamakan penanganan sesuai dengan prosedur medis dan standar operasional yang berlaku.

“Kami memberikan pelayanan sesuai dengan indikasi medis pasien dan SOP yang berlaku di rumah sakit. Dalam kasus ini, kami menerapkan triase IGD untuk menentukan prioritas pasien yang membutuhkan penanganan lebih cepat,” jelas Catur.

Triase IGD, jelas Catur, adalah sistem yang digunakan untuk menentukan urutan penanganan pasien berdasarkan tingkat kedaruratan kondisi medisnya. Pasien dengan kondisi yang lebih kritis akan didahulukan untuk mendapatkan perawatan, sementara pasien dengan kondisi yang tidak terlalu mendesak akan menunggu sesuai dengan prosedur.

Terkait dengan masalah tunggakan BPJS, pihak rumah sakit mengungkapkan bahwa meskipun ada tunggakan administrasi, mereka tetap berupaya untuk mengkoordinasikan dan memastikan pasien tetap mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

“Kami sudah melakukan koordinasi untuk memastikan pasien tetap mendapat penanganan sesuai kebutuhan medisnya, meskipun ada tunggakan administrasi BPJS,” pungkas Catur.***

banner 400x130

Tinggalkan Balasan