BPPKAD
BPPKAD

2 Pelaku Pengroyokan di Rowosari Dibekuk Petugas

Example 120x600

KENDAL, (beritaku.net) – Polres Kendal berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penganiayaan kepada pelajar di area SPBU jalan lingkar Weleri, Desa Parakan Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, pada 4 Juni 2021 lalu.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, kasus pengeroyokan oleh alumni salah satu SMK swasta di Kota Kendal kepada pelajar lain di Kendal.

Kejadiannya, pada tanggal 4 Juni 2021, para pelaku AM (18) dan AH (19) berboncengan bertiga dengan menggunakan Yamaha Vixion milik BJ untuk melakukan konvoi merayakan kelulusan salah satu SMK swasta di Kendal.

“Saat berada di SPBU jalan lingkar Weleri, salah seorang peserta rombongan konvoi ada yang berteriak menyebut nama sekolah swasta di Weleri. Dari kelima pelajar tersebut, tiga berhasil melarikan diri, dan dua siswa menjadi bulan-bulanan para alumni pelajar yang konvoi,” kata Kapolres Kendal dalam konfernsi press, Senin (30/08/2021).

Kapolres menjelaskan, korban MI (15) dan rekannya SM (15), dikeroyok, dipukuli, dan dibacok oleh kedua pelaku yang mengakibatkan luka di punggung MI dengan panjang 5 cm. Sedangkan temannya SM, mengalami luka sayatan sepanjang 8 cm.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Kejaksaan Negeri Blora Diduga Terlibat Narkoba, Ini Kata Kajari

“Korban dipukuli, diseret dan dilukai dengan senjata tajam sehingga membuat korban terluka parah dengan luka sayatan senjata tajam,” jelas AKBP Yuniar.

Dijelaskan saat ini jajaran Polres Kendal sudah berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Atas kejadian tersebut, kepada kedua pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama lima tahun enam bulan,”tegas Kapolres.***Eko

banner 400x130

Tinggalkan Balasan